Asset 3 (3)

YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM

UMMUL AYMAN

SAMALANGA-BIREUN-ACEH

Berita Terpopuler

JAG00124

“Woe u Rumoh Asai” IKABUA Gelar Silaturrahmi Alumni Bersama Waled H. Nuruzzahri

IMG_6786

“Haflah Takharruj” Warnai Perpisahan Santri Ummul Ayman

IMG_4977

Negeri Nun Jauh

IMG_4979

Berubah Tapi Tak Berbuah

ChatGPT Image 27 Apr 2025, 03.17.57

Rahasia Jodoh

Penyesalan Tak Lagi Bermakna

Santri Dayah Ummul Ayman Lulus Seleksi PBSB Magister di UNISMA

Fadhil Mubarak Aisma, santri Dayah Ummul Ayman Samalanga lulus seleksi pada Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang diselenggarakan oleh Kementrian Agama RI tahun 2022. Santri asal Lhokseumawe ini adalah salah satu penerima beasiswa PBSB tahun 2022 yakni pada Program Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Malang (UNISMA).

Kelulusan itu berdasarkan pengumuman Kemenag RI pada 9 Juni lalu. Fadhil yang merupakan lulusan sarjana Prodi Hukum Keluarga Islam pada Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Ummul Ayman Pidie Jaya menjadi salah satu penerima beasiswa dari 600 kuota yang tersedia dalam PBSB tahun 2022 dengan rincian kuota: 552 untuk program S1 dan 48 untuk program S2 dengan 26 pilihan Perguruan Tinggi Mitra di Seluruh Indonesia yang dibawahi oleh Kemendikbud, Kemenag, Swasta, dan Pondok Pesantren (Ma’had Aly).

PBSB tahun 2022 ini diikuti oleh 13.011 santri dari 1.730 pesantren Se-Indonesia. Ada 25 santri asal Aceh yang lulus: 23 orang program S1 dan 2 orang program S2.

PBSB Kemenag RI adalah salah satu program beasiswa dari Kemenag RI yang khusus memberi beasiswa bagi santri yang memiliki prestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik di tingkat provinsi, nasional, dan internasional. Santri-santri yang lulus adalah santri yang memiliki sejumlah prestasi yang dianggap layak oleh Kemenag untuk diberikan beasiswa. PBSB telah berjalan sejak 2005 dan masih dibuka setiap tahunnya dengan proses seleksi yang ketat. Setidaknya ada dua tahap seleksi yang ditetapkan Kemenag RI yaitu Seleksi Potensi dan Pengetahuan Akademik yang Berbasis Elektronik dan Seleksi Wawancara yang meliputi Tes Kitab Kuning, Tes Wawasan Kebangsaan, dan Tes Peminatan Bakat.

Santri yang dinyatakan lulus akan dibiayai penuh (Fully Funded) mulai dari biaya perkuliahan seperti biaya masuk pertama, biaya UKT/semester, biaya matrikulasi, biaya kuliah non-UKT, hingga tunjangan hidup bulanan. Santri-santri yang lulus juga diwajibkan tinggal di pesantren yang terdekat dengan perguruan tinggi pilihan atas rekomendasi atau persetujuan Kemenag RI. Setelah menyelesaikan perkuliahan, santri akan diwajibkan untuk mengabdi di pesantren asal masing-masing santri selama minimal 2 tahun sebagai wujud peningkatan mutu pendidikan pesantren dan pengabdian terhadap pesantren. (Bukhari)

Kisah Inspiratif

Berita Terkini

.